Minggu, 01 Mei 2011

Menyoroti Problematika Pendidikan Karakter

Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter juga diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam menyukseskan Indonesia Emas 2025.

Ilustrasi



Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 menyebutkan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Salah satu tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang tersebut adalah membentuk manusia yang berkarakter yang sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Lalu apa yang salah dengan pendidikan di Indonesia saat ini? Guru sebagai ujung tombak lagi-lagi menjadi sorotan dan dituduh sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Ada pihak yang menuding bahwa lulusan pendidikan selama ini banyak melahirkan manusia yang belum dewasa. Pejabat yang melakukan korupsi, mementingkan diri sendiri merupakan contoh dari kegagalan pendidikan.

Permasalahan degradasi karakter sutu bangsa, khususnya di Indonesia, memang bukan hanya tanggung jawab guru sebagai pendidik, tetapi suatu sistem yang saling barkaitan.

Memang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan karakter sangat luas dan kompleks, serta tidak bisa menyalahkan individu atau kelompok tertentu saja, khususnya guru sebagai ujung tombak.

Kalau kita perhatikan, dari total waktu dalam 24 jam sehari, pendidikan di sekolah berlangsung kurang lebih hanya 8 jam. Di luar itu, yang lebih dominan adalah rumah atau keluarga dan lingkungannya. Dalam hal ini guru hendaknya dapat menyintesiskan pembelajaran dan tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dengan kegiatan di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembelajaran nilai-nilai karakter dapat menyentuh pada internalisasi dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat, tidak hanya pada tataran kognitif.

Pendidkan karakter di sekolah-sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkat pengenalan norma atau nilai-nilai, belum menyentuh tingkat internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, peranan orang tua atau wali siswa sebagai pengawas dan penanggung jawab siswa di luar jam sekolah tidak bisa dilepaskan dari tugas manusia secara umum.

Dalam hal ini guru hendaknya menjalin komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap siswa di luar jam sekolah, yaitu orang tua atau wali siswa dan pembina ekstrakurikuler. Diharapkan dengan hal itu guru dapat menyikapi dan menyerap informasi mengenai siswa pada saat ia berada di luar jam sekolah. ***

Penulis, guru bahasa dan sastra Indonesia
MTs. Al-Mukhtariyah, Rajamandala, Cipatat, Kab. Bandung Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar